wanita yang shalehah

Rabu, 16 Mei 2012

Ta'aruf lebih baik dibandingkan Pacaran

Bismillaahirrahmaanirrahim..
1. Apabila seorang muslim ingin menikah, bagaimana syariat mengatur cara mengenal seorang muslimah sementara pacaran terlarang dalam Islam?
2. Bagaimana hukum berkunjung ke rumah akhwat (wanita) yang hendak dinikahi dengan tujuan untuk saling mengenal karakter dan sifat masing-masing?
3. Bagaimana hukum seorang ikhwan (lelaki) mengungkapkan perasaannya (sayang atau cinta) kepada akhwat (wanita) calon istrinya? .


Benar sekali, bahwa pacaran adalah haram dalam Islam.

Pacaran adalah budaya dan peradaban jahiliah yang dilestarikan oleh orang-orang kafir negeri Barat dan lainnya, kemudian diikuti oleh sebagian umat Islam (kecuali orang-orang yang dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala), dengan dalih mengikuti perkembangan jaman dan sebagai cara untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Syariat Islam yang agung ini datang dari Rabb semesta alam Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, dengan tujuan untuk membimbing manusia meraih maslahat-maslahat kehidupan dan menjauhkan mereka dari mafsadah-mafsadah yang akan merusak dan menghancurkan kehidupan mereka sendiri.

Ikhtilath (campur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram), pergaulan bebas, dan pacaran adalah fitnah (cobaan) dan mafsadah bagi umat manusia secara umum, dan umat Islam secara khusus, maka perkara tersebut tidak bisa ditolerir. Bukankah kehancuran Bani Israil –bangsa yang terlaknat– berawal dari fitnah (godaan) wanita? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Telah terlaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil melalui lisan Nabi Dawud dan Nabi ‘Isa bin Maryam. Hal itu dikarenakan mereka bermaksiat dan melampaui batas. Adalah mereka tidak saling melarang dari kemungkaran yang mereka lakukan. Sangatlah jelek apa yang mereka lakukan.” (Al-Ma`idah: 79-78)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  
“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan kalian. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan wanita, karena sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) Bani Israil dari kaum wanita. (HR. Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan umatnya untuk berhati-hati dari fitnah wanita, dengan sabda beliau:
Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)

Maka, pacaran berarti menjerumuskan diri dalam fitnah yang menghancurkan dan menghinakan, padahal semestinya setiap orang memelihara dan menjauhkan diri darinya. Hal itu karena dalam pacaran terdapat berbagai kemungkaran dan pelanggaran syariat sebagai berikut:

1. Ikhtilath, yaitu bercampur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram.

Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjauhkan umatnya dari ikhtilath, sekalipun dalam pelaksanaan shalat. Kaum wanita yang hadir pada shalat berjamaah di Masjid Nabawi ditempatkan di bagian belakang masjid. Dan seusai shalat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiam sejenak, tidak bergeser dari tempatnya agar kaum lelaki tetap di tempat dan tidak beranjak meninggalkan masjid, untuk memberi kesempatan jamaah wanita meninggalkan masjid terlebih dahulu sehingga tidak berpapasan dengan jamaah lelaki. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dalam Shahih Al-Bukhari.

Begitu pula pada hari Ied, kaum wanita disunnahkan untuk keluar ke mushalla (tanah lapang) menghadiri shalat Ied, namun mereka ditempatkan di mushalla bagian belakang, jauh dari shaf kaum lelaki. Sehingga ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam usai menyampaikan khutbah, beliau perlu mendatangi shaf mereka untuk memberikan khutbah khusus karena mereka tidak mendengar khutbah tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dalam Shahih Muslim.
Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik shaf lelaki adalah shaf terdepan dan sejelek-jeleknya adalah shaf terakhir. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah shaf terakhir, dan sejelek-jeleknya adalah shaf terdepan.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata:  
“Hal itu dikarenakan dekatnya shaf terdepan wanita dari shaf terakhir lelaki sehingga merupakan shaf terjelek, dan jauhnya shaf terakhir wanita dari shaf terdepan lelaki sehingga merupakan shaf terbaik. Apabila pada ibadah shalat yang disyariatkan secara berjamaah, maka bagaimana kiranya jika di luar ibadah? Kita mengetahui bersama, dalam keadaan dan suasana ibadah tentunya seseorang lebih jauh dari perkara-perkara yang berhubungan dengan syahwat. Maka bagaimana sekiranya ikhtilath itu terjadi di luar ibadah? Sedangkan setan bergerak dalam tubuh Bani Adam begitu cepatnya mengikuti peredaran darah . Bukankah sangat ditakutkan terjadinya fitnah dan kerusakan besar karenanya?” (Lihat Fatawa An-Nazhar wal Khalwah wal Ikhtilath, hal. 45)

Subhanallah. Padahal wanita para shahabat keluar menghadiri shalat dalam keadaan berhijab syar’i dengan menutup seluruh tubuhnya –karena seluruh tubuh wanita adalah aurat– sesuai perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Q.S Al-Ahzab ayat 59 dan Q.S An-Nur ayat 31

Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232] ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S Al-Ahzab ayat 59)

[1232] Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada.

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (Q.S An-Nur ayat 31),

tanpa melakukan tabarruj karena Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang mereka melakukan hal itu dalam surat Al-Ahzab ayat 33, 
"dan hendaklah kamu tetap di rumahmu[1215] dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu[1216] dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait[1217] dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya". (Q.S Al-Ahzab ayat 33)

[1215] Maksudnya: isteri-isteri Rasul agar tetap di rumah dan ke luar rumah bila ada keperluan yang dibenarkan oleh syara'. perintah ini juga meliputi segenap mukminat.
[1216] Yang dimaksud Jahiliyah yang dahulu ialah Jahiliah kekafiran yang terdapat sebelum Nabi Muhammad s.a.w. dan yang dimaksud Jahiliyah sekarang ialah Jahiliyah kemaksiatan, yang terjadi sesudah datangnya Islam.
[1217] Ahlul bait di sini, Yaitu keluarga rumah tangga Rasulullah SAW

juga tanpa memakai wewangian berdasarkan larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, dan yang lainnya :
“Hendaklah mereka keluar tanpa memakai wewangian.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang siapa saja dari mereka yang berbau harum karena terkena bakhur untuk untuk hadir shalat berjamaah sebagaimana dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 53
 “Dan jika kalian (para shahabat) meminta suatu hajat (kebutuhan) kepada mereka (istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka mintalah dari balik hijab. Hal itu lebih bersih (suci) bagi kalbu kalian dan kalbu mereka.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan mereka berinteraksi sesuai tuntutan hajat dari balik hijab dan tidak boleh masuk menemui mereka secara langsung. Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata:
Maka tidak dibenarkan seseorang mengatakan bahwa lebih bersih dan lebih suci bagi para shahabat dan istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan bagi generasi-generasi setelahnya tidaklah demikian. Tidak diragukan lagi bahwa generasi-generasi setelah shahabat justru lebih butuh terhadap hijab dibandingkan para shahabat, karena perbedaan yang sangat jauh antara mereka dalam hal kekuatan iman dan ilmu. Juga karena persaksian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap para shahabat, baik lelaki maupun wanita, termasuk istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bahwa mereka adalah generasi terbaik setelah para nabi dan rasul, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Demikian pula, dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah menunjukkan berlakunya suatu hukum secara umum meliputi seluruh umat dan tidak boleh mengkhususkannya untuk pihak tertentu saja tanpa dalil.” (Lihat Fatawa An-Nazhar, hal. 11-10)

Pada saat yang sama, ikhtilath itu sendiri menjadi sebab yang menjerumuskan mereka untuk berpacaran, sebagaimana fakta yang kita saksikan berupa akibat ikhtilath yang terjadi di sekolah, instansi-instansi pemerintah dan swasta, atau tempat-tempat yang lainnya. Wa ilallahil musytaka (Dan hanya kepada Allah kita mengadu)

2. Khalwat, yaitu berduaannya lelaki dan wanita tanpa mahram.

Padahal Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita.” Seorang lelaki dari kalangan Anshar berkata: “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami? ” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mereka adalah kebinasaan.” (Muttafaq ‘alaih, dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: “Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma)

Hal itu karena tidaklah terjadi khalwat kecuali setan bersama keduanya sebagai pihak ketiga, sebagaimana dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)

3. Berbagai bentuk perzinaan anggota tubuh yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
“Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan.”

Hadits ini menunjukkan bahwa memandang wanita yang tidak halal untuk dipandang meskipun tanpa syahwat adalah zina mata . Mendengar ucapan wanita (selain istri) dalam bentuk menikmati adalah zina telinga. Berbicara dengan wanita (selain istrinya) dalam bentuk menikmati atau menggoda dan merayunya adalah zina lisan. Menyentuh wanita yang tidak dihalalkan untuk disentuh baik dengan memegang atau yang lainnya adalah zina tangan. Mengayunkan langkah menuju wanita yang menarik hatinya atau menuju tempat perzinaan adalah zina kaki. Sementara kalbu berkeinginan dan mengangan-angankan wanita yang memikatnya, maka itulah zina kalbu. Kemudian boleh jadi kemaluannya mengikuti dengan melakukan perzinaan yang berarti kemaluannya telah membenarkan; atau dia selamat dari zina kemaluan yang berarti kemaluannya telah mendustakan. (Lihat Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, pada syarah hadits no. 16 22)

Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.” (Al-Isra`: 32)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: “Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 226)

Meskipun sentuhan itu hanya sebatas berjabat tangan maka tetap tidak boleh.
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Tidak. Demi Allah, tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyentuh tangan wanita (selain mahramnya), melainkan beliau membai’at mereka dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” (HR. Muslim)

Demikian pula dengan pandangan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam surat An-Nur ayat 31-30: “Katakan (wahai Nabi) kepada kaum mukminin, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari halhal yang diharamkan) –hingga firman-Nya- Dan katakan pula kepada kaum mukminat, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari hal-hal yang diharamkan)….”

Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda: ‘Palingkan pandanganmu’.” Adapun suara dan ucapan wanita, pada asalnya bukanlah aurat yang terlarang. Namun tidak boleh bagi seorang wanita bersuara dan berbicara lebih dari tuntutan hajat (kebutuhan), dan tidak boleh melembutkan suara. Demikian juga dengan isi pembicaraan, tidak boleh berupa perkara-perkara yang membangkitkan syahwat dan mengundang fitnah. Karena bila demikian maka suara dan ucapannya menjadi aurat dan fitnah yang terlarang.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:  
“Maka janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang memiliki penyakit dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf (baik).” (Al-Ahzab: 32)

Adalah para wanita datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sekitar beliau hadir para shahabatnya, lalu wanita itu berbicara kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepentingannya dan para shahabat ikut mendengarkan. Tapi mereka tidak berbicara lebih dari tuntutan hajat dan tanpa melembutkan suara.

Dengan demikian jelaslah bahwa pacaran bukanlah alternatif yang ditolerir dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup.

Menjadi jelas pula bahwa tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta kepada calon istri selama belum resmi menjadi istri. Baik ungkapan itu secara langsung atau lewat telepon, ataupun melalui surat. Karena saling mengungkapkan perasaan cinta dan sayang adalah hubungan asmara yang mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah.

Demikian pula halnya berkunjung ke rumah calon istri atau wanita yang ingin dilamar dan bergaul dengannya dalam rangka saling mengenal karakter dan sifat masing-masing, karena perbuatan seperti ini juga mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Wallahul musta’an (Allah-lah tempat meminta pertolongan).

Adapun cara yang ditunjukkan oleh syariat untuk mengenal wanita yang hendak dilamar adalah dengan mencari keterangan tentang yang bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya, baik tentang biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang dibutuhkan untuk diketahui demi maslahat pernikahan. Bisa pula dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang seperti istri teman atau yang lainnya. Dan pihak yang dimintai keterangan berkewajiban untuk menjawab seobyektif mungkin, meskipun harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari enam perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang.
Demikian pula sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama. Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits Fathimah bintu Qais ketika dilamar oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm, lalu dia minta nasehat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau bersabda:  
“Adapun Abu Jahm, maka dia adalah lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya . Adapun Mu’awiyah, dia adalah lelaki miskin yang tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (HR. Muslim)

Para ulama juga menyatakan bolehnya berbicara secara langsung dengan calon istri yang dilamar sesuai dengan tuntunan hajat dan maslahat. Akan tetapi tentunya tanpa khalwat dan dari balik hijab.

Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (130-129/5 cetakan Darul Atsar) berkata: “Bolehnya berbicara dengan calon istri yang dilamar wajib dibatasi dengan syarat tidak membangkitkan syahwat atau tanpa disertai dengan menikmati percakapan tersebut. Jika hal itu terjadi maka hukumnya haram, karena setiap orang wajib menghindar dan menjauh dari fitnah.”

Perkara ini diistilahkan dengan ta’aruf. Adapun terkait dengan hal-hal yang lebih spesifik yaitu organ tubuh, maka cara yang diajarkan adalah dengan melakukan nazhor, yaitu melihat wanita yang hendak dilamar. Nazhor memiliki aturan-aturan dan persyaratan-persyaratan yang membutuhkan pembahasan khusus .


Wallahu a'lam bi showab 
By: Priyanka A.A

Rabu, 02 Mei 2012

Zionis-Yahudi Berlomba Tanami Pohon Gharqad

Assalaamu’alaikum Wr. Wb

Sekedar informasi.. Afwan
Semoga KESELAMATAN, RAHMAT dan BARAKAH Allah selalu tercurah atas kita semuanya.

GEMA Pembebasan. Kaum Zionis, apakah mereka yang berada di Tanah Palestina maupun yang tersebar di Amerika dan Eropa, sangat yakin bahwa era millenium ketiga ini merupakan pintu gerbang pada akhir zaman. Dengan sengaja, kasus WTC 911, di mana Menara Kembar WTC yang dilihat dari jauh bagaikan sebuah gerbang, diruntuhkan, maka seakan terbukalah suatu era baru bagi keyakinan ini.

Segala daya upaya mereka lakukan guna menghadapi datangnya Messiah yang mereka yakini akan memimpin mereka dari Kuil Sulaiman untuk menaklukkan dunia.

Namun ada satu anomali yang secara diametral bertentangan dengan keyakinan mereka ini. Di satu sisi mereka mengaku sangat yakin akan bisa mengalahkan seluruh umat manusia, khususnya umat Islam, dan menjadi pemimpin dunia, namun di sisi lain mereka juga berlomba-lomba menanami Tanah Palestina yang mereka duduki secara tidak sah, dengan pohon gharqad (nama latin: Nitraria retusa).
Ada sebuah hadits shahih tentang hari akhir mengenai pohon ini:
“Tidak akan terjadi kiamat hingga kaum muslimin memerangi kaum Yahudi, lalu membunuh mereka, sehingga seorang Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon, lalu batu dan pohon berkata: Hai Muslim! Hai hamba Allah! Ini Yahudi di belakangku, kemarilah, bunuhlah dia! Kecuali pohon ghorqod, maka itu adalah dari pohon-pohonnya orang Yahudi. “ (HR Muslim VII/188, Bukhari IV/51, Lu’lu’ wa al-Marjan III/308)
Melihat ulah para Zionis-Yahudi yang berlomba-lomba menanami Tanah Palestina dengan pohon Ghorqod, maka kenyataan ini menjelaskan kepada kita bahwa kaum Yahudi itu sesungguhnya memahami hakikat hari akhir, di mana mereka akan dikejar-kejar oleh umat Islam dan hanya pohon Ghorqod-lah satu-satunya tempat yang bersedia dipakai guna tempat persembunyian kaum Yahudi.
Proyek Internasional Gharqad
Tidak diketahui secara pasti kapan kaum Zionis-Israel menanami Tanah Palestina dengan pohon Gharqad. Hanya saja, melalui website Jewish National Fund (www.jnf. Org), di bagian JNF Store (Tress for Israel Certificate), disebutkan bahwa di Tanah Palestina telah ditanami sebanyak 220 juta batang pohon Gharqad.
Uniknya, dengan serius dan profesional, kaum Zionis juga mengiklankan di dalam situs tersebut bahwa siapa saja bisa membeli pohon Gharqad secara online dan kemudian menyumbangkannya ke Israel untuk ditanami di Tanah Palestina. Harga sebatang pohon tersebut sebesar US$18, dan barangsiapa yang membeli tiga batang seharga US$36 akan mendapat satu batang gratis.
Bukan itu saja, pengepakkannya pun pembeli bisa memilih dengan memakai plastik (dikenai tambahan biaya US$10 perbatang) atau dengan peti kayu (US$50 perbatang). Dan untuk waktu pengirimannya, pembeli bisa memilih antara yang super cepat (US$30 perbatang, dijamin sampai di Tanah Palestina hanya dalam waktu 2 hari), cepat (US$15 perbatang dengan waktu 3 hari), dan reguler (tidak disebutkan). Untuk keterangan lebih lanjut, mereka juga menyediakan sebuah nomor hubungan internasional (888) JNF-0099 dan 1-800-542-TREE. Hanya mata uang dollar AS yang diterima sebagai pembayaran yang sah.
Kenapa Pohon Gharqad Melindungi Yahudi
Jawabannya sudah langsung dijawab dalam hadits tentang pohon itu, yaitu pohon Gharqad itu pohonnya orang Yahudi. Sehingga pohon itu akan melindungi mereka dari kejaran umat Islam.
Dari Abi Hurairah ra. bahwa Nabi SAW bersabda, "Tidak akan terjadi hari kiamat hingga kalian (muslimin) memerangi Yahudi, kemudian batu berkata di belakang Yahudi, "Wahai muslim, inilah Yahudi di belakangku, bunuhlah!" (HR Bukhari dan Muslim dalam Shahih Jami' Ash-Shaghir no. 7414)
"Tidak akan terjadi hari kiamat, hingga muslimin memerangi Yahudi. Orang-orang Islam membunuh Yahudi sampai Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon. Namun batu atau pohon berkata, "Wahai muslim, wahai hamba Allah, inilah Yahudi di belakangku, kemarilah dan bunuh saja. Kecuali pohon Gharqad (yang tidak demikian), karena termasuk pohon Yahudi." (HR Muslim dalam Shahih Jami' Ash-shaghir no. 7427)
Hadits di atas dari segi kekuatan sanadnya termasuk hadits shahih tanpa perbedaan pendapat. Dan termasuk dari tanda-tanda kenabian Rasulullah SAW yang terkait dengan mukjizat kabar yang akan terjadi di masa yang akan datang.
"Sejarah adalah Ingatan" lupa sejarah = hilang ingatan
Ada hal yang kurang kita sadari selama ini. Yaitu bahwa hadits ini baru terasa relevan di zaman sekarang ini saja. Sepanjang 14 abad lamanya, tiap ada orang yang baca hadits ini di zamannya, akan sedikit berkerut kening. Mengapa?
Sebab di masa mereka hidup, sejarah Yahudi tidak seperti sekarang. Mereka belum lagi menjadi sosok negara super power yang ampuh. Keangkuran Yahudi dengan negara Israelnya belum pernah ada sepanjang 14 abad itu. Keberadaannya baru muncul di abad 20 ini atau abad 14 hijriyah.
Orang Yahudi sepanjang sejarah Islam, justru selalu berada di bawah perlindungan negeri-negeri Islam. Komunitas Yahudi selalu dimusuhi oleh semua bangsa dan negara sepanjang sejarah. Kemunitas Yahudi pun pernah dibantai oleh Nazi Jerman di masa Hitler. Nyaris tidak ada tempat buat Yahudi kecuali di dalam negeri Islam. Mereka aman bila tinggal di wilayah khilafah Islam, karena hukum Islam melarang memerangi ahlu zimmah (kafir zimmi).
Salah satu penguasa yang anti Yahudi adalah Spanyol Kristen. Ketika Spanyol dikuasai rejim Katolik, bukan hanya umat Islam yang diusir, tetapi termasuk juga kalangan Yahudi. Tidak ada satu pun tanah di dunia ini yang mau menampung bangsa ini, kecuali penguasa muslim Turki Utsmani.
Maka selama 14 abad itu, hadits ini cukup mengherankan umat Islam. Bagaimana mungkin umat Islam yang selama ini melindungi bangsa Yahudi serta mengharamkan darah mereka, lantaran mereka termasuk ahlu zimmah, tiba-tiba akan memerangi Yahudi sampai mati. Bahkan batu dan pohon akan memerintahkan umat Islam untuk membunuh mereka juga.
Teka-teki hadits ini baru terjawab pada tahun 1948, ketika komunitas Yahudi dunia melakukan agresi, penjajahan dan pencaplokan sebuah negeri Islam merdeka, Palestina. Dan pada tahun 1967 semakin jelas lagi hadits ini, karena ternyata komunitas Yahudi yang selama 14 abad hidup di bawah perlindungan, asuhan dan kerahiman umat Islam, tiba-tiba berubah menjadi srigala liar yang mengakibatkan perang Arab-Israel.
Barulah di masa sekarang ini hadits ini menjadi lebih punya arti, setelah terkuaknya misteri. Ternyata Yahudi yang selama ini hidup di bawah asuhan dan kasih sayang umat Islam, tiba-tiba jadi makhluk buas pembantai nyawa.
Dan menarik untuk diperhatikan, bahwa Yahudi sudah mempersiapkan apa yang mereka dapat di masa sekarang ini sejak lama. Bahkan ada yang mengatakan sejak ribuan tahun yang lalu. Konon terbentuknya negara-negara super power, penjajahan barat atas dunia timur, naiknya para pejabat di masing-masing negara adidaya, semua tidak lepas dari skenario mereka. Inggris (kolonialis) di masa lalu dan Amerika (Imperialis) di masa sekarang, tidak lain hanyalah alat yang disiapkan untuk mewujudkan cita-cita pembentukan Israel.
Karena itu mustahil meminta Amerika untuk menekan Israel agar menghentikan serangan mereka ke negeri Islam. Adanya hak veto di PBB semakin membuktikan bahwa PBB pun termasuk bagian dari alat yang diciptakan oleh mereka.
Kepastian Kekalahan Yahudi
Selain terkuaknya misteri hadits ini di abad 14 hijriyah, hadits ini sangat tegas menyebutkan kepastian kehancuran bangsa pengingkar Allah dan Nabi ini. Bahkan pohon dan batu pun akan ikut membantu umat Islam dalam menumpas mereka.
Karena itu, hadits ini juga menjadi penghibur derita, pelipur lara dan pembangkit harapan buat umat Islam yang sempat merasakan kebengisan Yahudi secara lebih nyata. Bahwasanya Israel yang bukan manusia itu pasti akan dikalahkan, mati kutu dan mati betulan. Ini adalah sebuah kepastian, karena yang bilang bukan sembarang orang. Yang bilang adalah seorang yang paling dekat kepada Allah SWT, yaitu Nabi Muhammad SAW.
Yang menarik juga, di dalam hadits ini Rasulullah SAW menyebutkan sebuah nama pohon, yaitu Gharqad. Pohon ini milik Yahudi, sehingga kalau ada Yahudi sembunyi di baliknya dari kejaran umat Islam, pohon ini tidak akan berbicara. Sebaliknya, pohon ini akan melindungi Yahudi, karena pohon ini milik mereka.
Dan mengapa pohon gharqad itu yang melindungi yahudi?
Benar bahwa semua benda itu ciptaan Allah. Dan seharusnya semuanya tunduk dan patuh kepada kehendak-Nya. Bukan hanya pohon, bahkan tanah, langit, bumi, serta semua isinya, tunduk kepada Allah, baik secara terpaksa maupun secara sukarela.
Sebenarnya jin kafir atau Iblis sekalipun, juga makhluk ciptaan Allah. Kalau Allah kehendaki, bisa saja Iblis tidak kafir. Kalau Allah kehendaki, bisa saja tidak ada skenario Iblis ingkar atas perintah Allah SWT untuk sujud kepada Adam alaihissalam.
Tapi yang kita tahu, semua itu adalah kehendak Allah SWT. Sehingga kita dapati Iblis melakukan tindakan kemungkaran yang dilarang, bahkan membangkang terhadap perintah Allah SWT. Kalau pakai logika anda, seharusnya Iblis tidak boleh membangkang, bukankah dia itu makhluk Allah?
Tetapi sekali lagi, kita beriman kepada Allah SWT dan juga kepada sifat-sifat-Nya. Dan salah satu sifat Allah SWT adalah berkehendak. Di antara kehendak-kehendak Allah itu, Allah SWT ternyata menghendaki Iblis membangkang.
Kembali ke pohon Gharqad, tentu saja bukan kafir. Sebab istilah kafir itu hanya berlaku buat dua jenis makhluk saja, yaitu jin dan manusia. Selebihnya semua tunduk kepada apa yang Allah kehendaki.
Maka pohon Gharqad itu kalau kita lihat dari kacamata hakikat, justru sangat tunduk kepada Allah. Dalam arti dia tunduk kepada skenario dari Allah untuk menjadi pohon yang melindungi Yahudi di akhir zaman. Tetapi tidak perlu kita vonis sebagai pohon kafir.
Yang kafir itu hanyalah Yahudi, yaitu mereka ingkar dan membangkang dari ketentuan Allah SWT yang bersifat formal. Walhasil, Yahudi nanti akan masuk neraka, semuanya dan tidak keluar-keluar lagi dari sana selamanya. Kecuali Yahudi yang taubat dan sempat masuk Islam, maka mereka adalah saudara kita.
Kaum Yahudi saja tidak main-main dan secara serius (yakin) menanggapi hadits tersebut, bagaimana dengan Kita yang mengaku muslim?
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Open your heart..!! Open your mind.!! Open your sense..!!
Save your soul! And Wake up!
Semoga bermanfaat dan semoga memberi pencerahan bagi kita semuanya.. Amin..
Wassalaamu’alaikum Wr Wb